PPN - Pajak Pertambahan Nilai merupakan pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang atau jasa kena pajak.
Pajak ini dikenakan dari produsen hingga ke konsumen akhir. Secara teknis, PPN adalah pajak yang dibayar oleh konsumen akhir saat membeli barang atau jasa.
Meski dibebankan pada konsumen akhir, tugas memungut, menyetor dan melaporkan PPN adalah kewajiban para penjual yang ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).